BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Belum Cair? Coba Cek Via Aplikasi JMO, Ini Caranya!

Ini Arti Notifikasi BSU 2025 Tahap 2 Bagi Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta
Ini Arti Notifikasi BSU 2025 Tahap 2 Bagi Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Untuk tahap 2, bantuan sebesar Rp600 ribu diberikan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Namun, banyak pekerja yang mengeluhkan belum menerima dana BSU tahap ini.

Baca Juga:Dapat Saldo DANA Gratis Rp240.000 Cuma Daftar Pakai Email AktifRekomendasi Matcha Sachet yang Tersedia di Minimarket Enak dan Creamy

Jika kamu termasuk yang belum mendapatkan bantuannya, segera cek status pencairan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) agar tidak ketinggalan.

JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta untuk mengecek berbagai informasi, termasuk status pencairan BSU 2025.

Melalui aplikasi ini, kamu tidak perlu datang ke kantor cabang untuk mengecek apakah bantuan sudah cair atau masih diproses.

Cara Cek Status BSU via Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah praktis yang bisa kamu ikuti:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi JMO

Aplikasi tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store.

Cari dengan kata kunci: “JMO” atau “Jamsostek Mobile”.

  1. Registrasi Akun Baru (Jika Belum Punya)

Buka aplikasi, pilih menu “Daftar” atau “Buat Akun Baru”.

Isi data pribadi sesuai KTP, meliputi:

-NIK

-Nama lengkap

-Tanggal lahir

-Nama ibu kandung

-Alamat email aktif

-Nomor HP aktif

-Lakukan verifikasi melalui email dan SMS, lalu buat kata sandi.

  1. Login ke Aplikasi JMO

Masuk menggunakan:

-Email/Nomor HP/NIK yang terdaftar

-Kata sandi

  1. Cek Status BSU

Di beranda, cari dan pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Status BSU”.

Baca Juga:Game Penghasil Uang Paling Terbukti Membayar, Saldo Langsung Masuk ke E WalletTabel Cicilan KUR BRI 2025 Terbaru Rp100 Juta, Bunga Rendah Tenor 1-5 Tahun

Klik tombol seperti “Cek di sini” untuk lanjut ke halaman status.

  1. Isi Data Verifikasi

Masukkan kembali data:

-NIK

-Nama lengkap

-Tanggal lahir

-Nama ibu kandung

-Nomor HP dan email

  1. Lihat Hasilnya

Sistem akan menampilkan:

-Apakah kamu memenuhi syarat penerima BSU

-Apakah bantuan sudah ditransfer atau masih diproses

-Jika tidak lolos, akan muncul keterangan “tidak memenuhi syarat”.

Syarat Penerima BSU Tahap 2 Tahun 2025

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid

2.Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

3.Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK

0 Komentar