Kemenhut Minta Tambahan Anggaran Rp408 Miliar, Ternyata untuk Ini!

Plt Wakil Otorita IKN, Raja Juli Antoni (kanan) dalam RDP dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024). (Tangkapan Layar / Youtube TVR Parlemen)
Plt Wakil Otorita IKN, Raja Juli Antoni (kanan) dalam RDP dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024). (Tangkapan Layar / Youtube TVR Parlemen)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali meminta tambahan anggaran sebesar Rp408,17 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

“Mohon dukungan bapak wakil ketua, bapak-ibu anggota Komisi IV DPR RI yang saya hormati untuk kami dapat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp408,17 miliar,” ujarnya, dikutip Kamis (3/7/2025).

Baca Juga:Konflik Memanas, Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama BaikIni Kata Pemkot Bandung Soal Langkah Mitigasi di Tengah Ancaman Bencana

Salah satunya, kata dia, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menutupi kekurangan belanja pegawai bagi CPNS dan PPPK hasil rekrutmen 2024.

“Rp135,17 miliar untuk belanja pegawai dan yang kedua, relaksasi tersisa blokir efisiensi sebesar Rp273 miliar untuk kegiatan pemulihan ekosistem dan kawasan investasi pasca operasi penyelidikan kawasan hutan,” paparnya.

Memurutnya, anggaran belanja pegawai akan dicairkan melalui skema top up. Sedangkan sisanya sebesar Rp273 miliar dialokasikan melalui skema relaksasi pemblokiran anggaran guna mendukung kegiatan teknis, termasuk pemulihan ekosistem pasca operasi penertiban kawasan hutan dan program agroforestry pangan.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa kebutuhan alokasi tersebut muncul karena adanya efisiensi belanja yang harus dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Keuangan.

Diketahui, pada awal 2025, Kementerian Kehutanan mendapat pagu anggaran sebesar Rp5,16 triliun, namun diminta untuk melakukan efisiensi sebesar Rp1,21 triliun.

“Kondisi ini (efisiensi) menuntut langkah-langkah strategis agar target-target kehutanan tetap bisa dicapai secara optimal,” kata Raja Juli.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,46 triliun kepada Kementerian Keuangan, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp355 miliar, operasional kantor Rp62 miliar, dan kegiatan teknis sebesar Rp1 triliun.

Baca Juga:Harga LPG 3 Kg Naik Tajam, Pemkot dan Hiswana Saling Lempar Tanggung JawabLantik ASN di Kolong Tol Cisumdawu, Dedi Mulyadi Sindir Buruknya Pengelolaan?

Dari jumlah tersebut, Kemenkeu menyetujui Rp944 miliar melalui skema relaksasi dan pembukaan blokir anggaran. Sehingga saat ini, total anggaran yang bisa digunakan Kementerian Kehutanan mencapai Rp4,88 triliun.

Usulan pembukaan blokir dan tambahan anggaran ini mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sitorus menyatakan bakal mempertimbangkan pengajuan anggaran.

“Kami ingin menyetujui pembukaan blokir anggaran dan juga mempertimbangkan tambahan anggaran sebesar Rp408,17 miliar, dengan catatan mampu mendorong percepatan realisasi anggaran yang baru 37,66 persen sampai dengan hari ini. Nah, setidak-tidaknya nanti di akhir triwulan III bisa mencapai 60-65 persen,” tukasnya.

0 Komentar