JABAR EKSPRES – Kasus dugaan perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor hingga kini belum menemui titik terang, meskipun proses pemeriksaan terhadap kedua terduga telah berlangsung.
Kedua ASN yang dimaksud berinisial S, yakni seorang pengawas SMP (laki-laki) dan seorang pengawas SD (perempuan). Keduanya bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menilai penanganan kasus ini berjalan lamban dan tidak transparan.
Baca Juga:Menembus Dunia, Kisah Zaskia Zahra dari SMAN 1 Leuwiliang ke University of Toronto KanadaJelang Long Weekend, Pemkot Bandung Siapkan Patroli 24 Jam Antisipasi Parkir Liar
Oleh karena itu, ia berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
“Nanti coba kami tanyakan ke dinas pendidikan, prosesnya sudah seperti apa, perselingkuhan nya seperti apa , nanti akan kita dorong untuk diselesaikan,”ujarnya, Rabu (25/6).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, telah memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan perselingkuhan.
Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (10/6). Kemudian, saksi dari pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan pada Kamis (12/6).
Namun hingga kini, hasil pemeriksaan maupun keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan belum juga disampaikan ke publik.
Rusliandy beralasan bahwa laporan dari tim pemeriksa belum diterima olehnya secara resmi.
“Di tim pemeriksaan belum laporan ke kami, nanti syaa coba komunikasikan. (Targetnya kapan?). Secepatnya,” kata dia, Senin (16/6) lalu.
Baca Juga:DPRD Desak PUPR Ekspose Kajian Lahan Trase Jalan Baru Batutulis: Jangan Sampai Buang-buang Anggaran!Jet Komersial Bisa Kembali Mendarat di Bandara Husein, Asal Regulator Pusat Beri Izin
Meskipun telah mengetahui bahwa baik terduga maupun saksi telah diperiksa, Rusliandy belum dapat memastikan jenis sanksi apa yang akan dijatuhkan.
Ia menegaskan bahwa keputusan sanksi akan bergantung sepenuhnya pada hasil akhir pemeriksaan.
“Sanksi nunggu hasil pemeriksaan gam bisa diduga karena nanti pemeriksaan yang akan mengungkapkan kira-kira jenis sanksinya seperti apa,” pungkasnya.
