Kemnaker: Masih Ada 1,2 Juta Pekerja yang Belum Menerima BSU 2025 Rp600 Ribu

Kemnaker: Masih Ada 1,2 Juta Pekerja yang Belum Menerima BSU 2025 Rp600 Ribu
Kemnaker: Masih Ada 1,2 Juta Pekerja yang Belum Menerima BSU 2025 Rp600 Ribu
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 resmi disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada jutaan pekerja di Indonesia.

Namun, hingga Selasa, 24 Juni 2025, masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima BSU sebesar Rp600 ribu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga:Daftarkan Nomor WA Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp347.564 Langsung CairDaftar Harga Emas Hari Ini: Update Harga Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian

Menurut data Kemnaker, BSU tahap pertama telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 orang penerima, sementara sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja masih dalam proses pencairan. P

enyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk pekerja di Aceh.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah yang ditujukan untuk mendukung daya beli para pekerja atau buruh.

Total target penerima program ini mencapai 17 juta pekerja.

BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dan pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga setiap penerima mendapatkan Rp600.000 dalam satu tahap penyaluran.

Penyaluran Tahap II Segera Menyusul

Yassierli juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta calon penerima BSU.

Saat ini, data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi agar penyaluran berjalan tepat sasaran.

Verifikasi ini penting untuk memastikan hanya pekerja yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima bantuan, serta menghindari tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.

Baca Juga:Inilah Skema dan Simulasi KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 200 Juta Tenor 5 Tahun, Begini Cara AjukannyaSimak Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Rp50 Juta Secara Online dan Offline

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja atau buruh harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2.Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3.Gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, atau sebesar upah minimum kabupaten/kota jika wilayah tersebut tidak menetapkan UMK.

4.Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

5.Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Seluruh ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Hingga akhir Juni 2025, masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang menunggu pencairan BSU tahap pertama sebesar Rp600.000.

0 Komentar