Masuk Daftar Entitas Ilegal, Aplikasi Risetcar Diblokir Satgas PASTI

Aplikasi Risetcar yang di Blokir Satgas PASTI.
Aplikasi Risetcar yang di Blokir Satgas PASTI.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI memblokir aplikasi Risetcar yang dinyatakan masuk daftar sebagai salah satu entitas ilegal yang dilarang di Indonesia. Selain Aplikasi Risetcar ada 74 investasi ilegal lainnya yang juga diblokir Satgas PASTI.

“Modus yang digunakan antara lain penipuan dengan menyaru sebagai entitas berizin (impersonation), penipuan tawaran kerja paruh waktu, serta berbagai bentuk investasi palsu.” sebut Sekretasis Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangan resminya.

Bukan hanya penawaran investasi ilegal,  Satgas PASTI  yang didalamnya juga termasuk ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memblokir ratusan entitas pinjol ilegal dan juga gadai ilegal.

Baca Juga:100 Contoh Latihan Soal Tes Terstandar SPMB Jabar Tingkat SMA/SMk Lengkap dengan Kunci JawabannyaSPMB Jabar Tahap 2 Mulai Buka Pendaftaran Hari ini, Cek Caranya

“Modus penipuan yang semakin marak terjadi, terutama yang terkait dengan penipuan digitalmelalui media digital seperti whatsapp, instagram, telegram, tik-tok, SMS, email, dan website,” ungkap Hudiyanto

Dengan di blokirnya Aplikasi Risetcar menjadi salah satu bukti, bahwa aplikasi ini benar terindikasi sebagai penipuan. Pasalnya banyak membernya yang tidak percaya dan merasa yakin bahwa aplikasi ini aman karena memiliki dokumen resmi.

Padahal dokumen yang dimiliki Risetcar bukan dokumen legalitas, melainkan hanya perijinan usaha. Sementara aplikasi ini jelas mengklaim sebagai aplikasi investasi mobil berteknologi canggih tanpa awak pengemudi.

Seharusnya aplikasi yang menggalang dana dari masyarakat harus memiliki legalitas lengkap dari otoritas keuangan yang ditunjuk.

Kini website aplikasi Risetcar sudah tidak bisa di akses lagi. Namun anehnya tidak terjadi kepanikan di kalangan anggotanya, diduga kuat pihak aplikasi langsung mengganti nama websitenya agar tidak terdeteksi oleh Satgas Pasti.

Sehingga anggotanya tetap bisa menggunakannya untuk aktivitas investasi seperti biasanya. Hal ini seharusnya jadi peringatan bagi para anggotanya, bahwa aplikasi ini sangat berbahaya karena tidak ada jaminan keamanannya.

Sebaiknya mulai waspada jika aplikasi mulai banyak drama, dengan mengadakan berbagai event promosi yang mendorong anggotanya untuk deposit agar mendapatkan hadiah atau bonus.

Baca Juga:Dahsyatnya Baca Ayat Kursi di 3 Waktu iniBocoran Isi Tes Terstandar Daerah SPMB 2025

Hal itu bisa menjadi pertanda bahwa aplikasi sudah bersiap-siap akan gulung tikar dan anggota juga harus bersiap-siap kehilangan uangnya.

0 Komentar