Bantuan KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Bansos

Bantuan KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Bansos
Bantuan KLJ Kartu Lansia Jakarta 2025 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Bansos
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (bantuan KLJ) tahun 2025.

Program ini ditujukan khusus bagi warga lanjut usia (lansia) yang mengalami keterbatasan ekonomi agar tetap bisa menjalani hidup dengan layak.

Melalui bantaun KLJ, para lansia akan mendapatkan bantuan uang tunai yang disalurkan secara berkala sepanjang tahun.

Baca Juga:Begini Cara Cairkan Dana BSU bagi yang Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan 2025Inilah Ciri-Ciri Kamu Mendapatkan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Tahun 2025

Berikut penjelasan lengkap seputar syarat penerima, jadwal pencairan, dan cara cek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan KLJ 2025.

Syarat dan Kriteria Penerima KLJ 2025

Agar bisa menerima bantuan KLJ, lansia harus memenuhi beberapa syarat utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:

1.Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK aktif.

2.Usia minimal 60 tahun ke atas.

3.Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.

4.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui usulan Pemutakhiran Mandiri (MPM) yang diajukan ke kelurahan.

5.Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT (beberapa kasus diperbolehkan jika tidak tumpang tindih).

6.Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah yang seluruh kebutuhan sudah ditanggung.

7.Wajib memiliki rekening Bank DKI untuk proses pencairan bantuan.

8.Menyediakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, dan SKTM jika diminta.

Baca Juga:Ambil Saldo DANA Gratis Hari ini Sebesar Rp200 Ribu dari Link ini, Buruan Klaim!Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Harga Antam, UBS, Galeri24 pada Senin, 23 Juni 2025

Jadwal dan Besaran Pencairan KLJ 2025

Penyaluran bantuan KLJ dilakukan dalam empat tahap pencairan selama satu tahun, yaitu:

Januari – Maret

April – Juni

Juli – September

Oktober – Desember

Setiap lansia yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima setiap triwulan adalah Rp900.000.

Bantuan biasanya disalurkan setiap tanggal 5 di awal bulan melalui rekening Bank DKI.

Apabila lansia tidak bisa mengambil sendiri, pencairan bisa dilakukan oleh perwakilan keluarga dengan membawa surat kuasa resmi.

Mekanisme Pencairan Bantuan KLJ

Agar pencairan berjalan lancar, pastikan lansia atau pihak yang mewakili mengikuti tahapan berikut:

1.Pastikan nama Anda masuk sebagai penerima aktif di program KLJ.

2.Datang ke cabang Bank DKI terdekat sesuai domisili.

3.Bawa dokumen lengkap, seperti KTP, KK, dan kartu KLJ.

0 Komentar