JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (dana BSU) kepada para pekerja atau buruh pada tahun 2025.
Bantuan ini diberikan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Bagi kamu yang penasaran apakah termasuk penerima bantuan ini, berikut ciri-ciri dan informasi penting terkait BSU 2025 yang wajib diketahui.
Inilah Ciri-ciri Mendapatkan Dana BSU 2025
1. Lolos Verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga:Ambil Saldo DANA Gratis Hari ini Sebesar Rp200 Ribu dari Link ini, Buruan Klaim!Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Harga Antam, UBS, Galeri24 pada Senin, 23 Juni 2025
Langkah pertama yang menandakan kamu layak menerima dana BSU Rp600 ribu adalah lolos tahap verifikasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang telah dinyatakan lolos akan mendapatkan notifikasi resmi melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Notifikasi ini menyatakan bahwa kamu sudah masuk dalam daftar calon penerima.
Namun, meskipun sudah lolos, pencairan dana belum langsung dilakukan karena masih menunggu tahap validasi dari Kemnaker.
2. Data Sudah Diteruskan ke Kemnaker untuk Validasi
Setelah lolos verifikasi dari BPJS, data kamu akan dilanjutkan ke Kemnaker untuk proses validasi lanjutan.
Validasi ini penting untuk memastikan bahwa semua data penerima sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selama proses ini, kamu disarankan rutin memantau laman bsu.kemnaker.go.id untuk melihat status pencairan.
Baca Juga:Ini Dia 6 Tanaman Hias Termahal Bikin Rumah Jadi Makin Cantik dan EleganMelaju Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia
Sayangnya, hingga pertengahan Juni 2025, situs Kemnaker dilaporkan belum bisa diakses secara normal, menyebabkan keterlambatan pencairan dan kebingungan di kalangan calon penerima.
3. Sudah Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Ciri lainnya adalah kamu terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 April 2025.
Pastikan data keanggotaan kamu lengkap dan diperbarui, termasuk:
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Nama lengkap dan tanggal lahir
-Nomor rekening bank
-Nomor HP dan email aktif
Jika terdapat kesalahan, kamu bisa memperbaikinya melalui aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan atau mendatangi kantor cabang terdekat.
4. Memenuhi Syarat Penghasilan dan Status Pekerja
Untuk bisa menerima BSU 2025, kamu harus:
-WNI dengan NIK yang valid
-Bekerja di sektor formal
-Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
-Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH
