JABAR EKSPRES – Pemkot Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) mengonfirmasi kenaikan HET elpiji 3 Kg yang sebelumnya Rp16.600 menjadi Rp19.600.
Kenaikan ini diberlakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 510/Kep.1981-Disdagkoperin/V/2025.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana, menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dilakukan sejak tahun 2022 bersama pihak perguruan tinggi.
Baca Juga:Tuntut Kejelasan, Ratusan Warga Sukahaji Kembali Geruduk BPN Bandung!Jalani Sidang Pembacaan Gugatan, Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Pihak RK Tidak Siap!
Dalam kajian tersebut, harga ideal HET Elpiji 3 kg di tingkat konsumen dipatok sebesar Rp19.700. Namun, dalam implementasinya ditetapkan Rp19.600 sebagai hasil kesepakatan regional di wilayah Bandung Raya.
“Betul, jadi ada kenaikan HET. Di pangkalan yang semula Rp16.600 sekarang Rp19.600. Jadi di pangkalan naik Rp3.000,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Indra menyebutkan, selama 10 tahun terakhir, tepatnya sejak 2015, HET Elpiji 3 kg tidak pernah mengalami penyesuaian.
Kenaikan ini, menurutnya, merupakan langkah korektif terhadap disparitas harga yang selama ini terjadi dan guna menjaga keberlanjutan distribusi elpiji bersubsidi bagi rumah tangga serta pelaku usaha mikro.
“HET ini tidak pernah naik selama 10 tahun, dari tahun 2015. Tahun 2022 dilakukan kajian, berapa harga yang pas HET di tingkat agen dan pangkalan. Kajian dengan perguruan tinggi, terbitlah HET ideal di tingkat konsumen Rp19.700 di tingkat pangkalan. Kenapa sekarang harganya Rp19.600? Karena ini kesepakatan wilayah Bandung Raya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra mengakui adanya temuan harga elpiji di pangkalan yang kerap melebihi batas HET. Namun, hal tersebut disebabkan oleh tambahan biaya ongkos kirim ketika elpiji diantar langsung ke rumah konsumen.
“Warga yang komplain pasti ada. Saya baru pembinaan ke pangkalan, ada pangkalan yang salah paham. Ongkos kirim itu berbeda. Ada pangkalan yang menetapkan Rp22 ribu itu diantar, berarti Rp2.400 itu ongkos kirim. Ini yang tengah disikapi di lapangan. Yang pasti, ketika konsumen ke pangkalan harga tidak boleh lebih dari HET Rp19.600,” tegas Indra.
Baca Juga:Mitigasi Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Industri, Ini Kata Menperin!COO Danantara: BUMN Pailit Karena Rekayasa Laporan Keuangan
Ia juga memastikan kenaikan harga ini tidak berhubungan dengan isu kelangkaan. Berdasarkan pemantauan Disdagkoperin, stok elpiji 3 kg di Kota Cimahi berada dalam kondisi aman.
