JABAR EKSPRES – Penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi 3 kilogram mulai dirasakan pedagang kecil di Kota Bandung. Sejak diberlakukan serentak pada 16 Juni 2025, harga elpiji di tingkat pengecer melonjak Rp2.000 hingga Rp3.000 per tabung.
Hal itu membuat sebagian pedagang berhitung ulang terhadap biaya operasional mereka. Sri (56), pedagang makanan di kawasan Tamansari, menyebut lonjakan harga terjadi dalam sepekan terakhir.
Dia biasa membeli gas seharga Rp23 ribu dari pengecer, kini harus membayar Rp25 ribu. Meski demikian, dia belum menaikkan harga jual dagangannya karena pembeli sedang sepi. Ia menambahkan bahwa distribusi gas masih lancar dan stoknya cukup.
Baca Juga:Polisi Siap Bongkar Beking Judi Kasino di BandungBupati Rudy Susmanto Sebut Penggunaan Nama Hoegeng dan Soebianto Sangat Inspiratif
“Saya dengar ini cuma di Bandung, harapannya semoga lancar dan harga bisa kembali normal,” ujar Sri kepada Jabar Ekspres di tokonya, Rabu (18/6).
Ida (49), penjual nasi uduk, mengaku dua hari terakhir harus membayar lebih mahal untuk tabung gas. Di tingkat agen, harga sudah mencapai Rp19 ribu, sedangkan di warung-warung pengecer bisa tembus Rp25 ribu.
Hingga kini, dirinya belum mengubah porsi jualan, namun mulai bersiap jika harga terus naik. “Telur dan minyak masih tinggi, apalagi beras. Jadi hoyong mah (maunya) diturunkan lagi,” katanya.
Sikap serupa ditunjukkan Yayat (47), penjual kupat tahu, yang biasanya membeli gas setiap tiga hari. Tabung gas yang dia pakai belum habis, namun ia sudah mendengar kabar soal kenaikan.
Dirinya mengaku situasi seperti ini membuat pedagang kecil serba salah.
“Kalau masih ada lebihnya mah bertahan saja dulu,” pungkasnya.
Kebijakan penyesuaian HET ini dilakukan setelah sempat tertunda dari rencana awal pada 1 Mei 2025. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 540.11/Kep.823-Disdagin/2025, harga elpiji subsidi ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung di tingkat pangkalan, pemerintah akan melakukan evaluasi pada triwulan III.
Bila inflasi tetap terkendali, harga akan kembali disesuaikan menjadi Rp19.600 pada Oktober 2025. Namun jika belum memungkinkan, tahap kedua akan ditunda hingga Mei 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad, mengatakan, penyesuaian harga dilakukan agar tidak terjadi perbedaan yang terlalu jauh antarwilayah. “Stok sangat mencukupi. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Ronny.