JABAR EKSPRES – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Setiawan berkomitmen untuk memberantas masalah perjudian di wilayah Jawa Barat.
Ia memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk memberantas perjudian di Jawa barat.
“Kami akan proses seuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat,” kata Irjen Rudi, Selasa (17/6).
Dalam kasus ini, Polda Jawa Barat menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Baca Juga:Bupati Rudy Susmanto Sebut Penggunaan Nama Hoegeng dan Soebianto Sangat InspiratifDampak Perang Iran-Israel, Menperin Ingatkan Mitigasi ke Industri
Menurut, Irjen Rudi penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan 63 orang saat penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (17/6) dini hari.
“Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW, pemain kurang lebih ada 18 orang, dan satu kelompok lagi adalah yang terlibat perjudian sebagai penyelenggara atau operator, seperti kasir, pemain kartu. Itu klaster-klaster yang kami lakukan, jumlah tersangkanya 44 orang,” kata Rudi, dikutip dari ANTARA, Rabu (18/6).
Sebelumnya, Polda Jabar melakukan penggerebekan di tempat hiburan New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung yang di dalamnya ada aktivitas perjudian kasino.
Lokasi perjudian tersebut berkedok tempat hiburan karaoke dan futsal, dan baru beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek oleh tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar.
“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi tiga hari. Tapi sudah melakukan kegiatan yang jelas melanggar hukum. Maka kami, Polda Jabar bersama Forkopimda, bertekad meniadakan seluruh kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah Jawa Barat,” kata Rudi.
Dari penggerebakan teebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp350 juta, alat perjudian, dan sejumlah rekening bank.
Polisi juga tengah menelusuri aliran dana dan praktik perjudian tersebut.
“Dari ATM dan rekening yang berhasil kami sita, ada Rp2,7 miliar di rekening, dan masih kami dalami itu omset perjudian atau bukan. Kita akan terus kembangkan dan aliran uangnya akan kami ikuti,” ucapnya.