JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada tahun 2025 kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Penyaluran BSU ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat situasi global dan nasional yang belum sepenuhnya stabil.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui link resmi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Baca Juga:Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian untuk Harga Antam, UBS, dan Galeri24Ini Dia 4 Tips Feng Shui Rumah yang Mendatangkan Rezeki Berlimpah dan Harmonis
Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengecek penerima BSU secara mudah dan cepat.
Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu
Sebelum melakukan pengecekan, penting untuk mengetahui kriteria penerima BSU 2025 yang ditetapkan pemerintah, di antaranya:
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2.Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 31 Maret 2025.
3.Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
4.Bekerja di sektor non-formal maupun formal yang terdampak situasi ekonomi.
5.Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja atau PKH.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU melalui website resmi:
1.Buka browser di HP atau laptop Anda, dengan kunjungi link berikut: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2.Setelah halaman terbuka, isi data diri secara lengkap, yaitu:
-NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-Nama lengkap sesuai KTP
-Tanggal lahir
-Nama ibu kandung
-Nomor HP yang aktif
-Email (jika ada)
-Klik tombol “Lanjutkan” atau “Cek Sekarang”.
Sistem akan memproses dan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa dana BSU akan segera ditransfer ke rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Update Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2025, Segera Lakukan ini Jika Lolos Verifikasi!Harga Emas Antam Hari ini Naik Tinggi Jadi Rp1.968.000 per Gram
Tips agar Tidak Gagal Menerima BSU
-Pastikan Anda masih menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
-Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data KTP dan data yang terdaftar di BPJS.
-Jangan menggunakan data palsu atau email/nomor HP yang tidak aktif.
-Periksa kembali nama ibu kandung, karena sering terjadi kesalahan input yang menyebabkan gagal verifikasi.