JABAR EKSPRES – Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan signifikan pada hari ini, Senin, 16 Juni 2025.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan naik Rp8.000 dari hari sebelumnya, menjadi Rp1.968.000 per gram.
Kenaikan ini memperpanjang tren positif yang telah berlangsung sejak 10 Juni lalu.
Baca Juga:Harga BBM Hari Ini Stabil: Update Harga BBM Pertamina, Shell, bp, dan Vivo Juni 2025Ini 9 Deretan Kopi Sachet Rendah Gula yang Aman Bagi Penderita Maag, Tersedia di Minimarket
Tak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) juga turut mengalami kenaikan, kini berada di level Rp1.812.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.804.000 per gram.
Kenaikan ini tentu menjadi kabar baik bagi para investor yang sedang mempertimbangkan untuk melepas kepemilikan emasnya.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas Antam yang berlaku hari ini:
0,5 gram: Rp1.034.000
1 gram: Rp1.968.000
2 gram: Rp3.876.000
3 gram: Rp5.789.000
5 gram: Rp9.615.000
10 gram: Rp19.175.000
25 gram: Rp47.812.000
50 gram: Rp95.545.000
100 gram: Rp191.012.000
250 gram: Rp477.265.000
500 gram: Rp954.320.000
1.000 gram: Rp1.908.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP
0,9% untuk pembeli tanpa NPWP
Bukti potong PPh 22 akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian.
Sedangkan untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam Tbk:
Jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar:
1,5% untuk pemilik NPWP
3% untuk non-NPWP
Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga emas Antam yang terus naik mencerminkan sentimen positif dari pasar global maupun dalam negeri terhadap instrumen investasi logam mulia.
Bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli emas, penting untuk memperhatikan ketentuan pajak dan pergerakan harga harian sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang.
