Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600.000 Via Aplikasi JMO

BSU 2025 Rp600 Ribu
BSU 2025 Rp600 Ribu
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Simak cara cek BSU Ketenagakerjaan 2025 cair kepada pekerja senilai Rp600.000, cek via aplikasi JMO.

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU ini diberikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dan disalurkan melalui bank-bank Himbara serta Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga:Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati JabarDaftar Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Hari ini Jumat, 13 Juni 2025

Untuk mengecek status penerimaan bantuan ini, pekerja kini bisa menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) secara lebih mudah dan cepat.

Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025

Tidak semua pekerja bisa menerima BSU. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh calon penerima subsidi, yaitu:

1.Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.

2.Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga April atau Mei 2025.

3.Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.

4.Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.

5.Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Cara Cek BSU 2025 via Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah lengkap untuk mengecek status pencairan BSU melalui aplikasi JMO:

1. Unduh Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Pastikan Anda mengunduh versi terbaru agar fitur berjalan maksimal.

2. Daftar atau Login

Pengguna Baru: Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP.

Baca Juga:DAM Siapkan Putra Putri Terbaik Jawa Barat untuk Astra Honda Safety Riding Competition 20256 Tanaman Hias Indoor Pembawa Rezeki dan Kesehatan Menurut Feng Shui

Pengguna Lama: Masuk menggunakan data akun yang sudah terdaftar (email/NIK/nomor HP dan password).

3. Akses Menu BSU

Setelah berhasil login, cari menu bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau “Cek Eligibilitas BSU” pada beranda aplikasi.

4. Isi Data Tambahan

Masukkan data-data tambahan seperti NIK, nomor HP, email, dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi lebih lanjut.

5. Lihat Status BSU

Klik tombol “Lanjutkan” dan tunggu proses sistem. Nantinya akan muncul salah satu dari tiga status berikut:

-Terdaftar bukan penerima: Data Anda valid, tapi tidak memenuhi syarat menerima BSU.

0 Komentar