JABAR EKSPRES – Kabar baik untuk jamaah haji Indonesia, lantaran pemerintah Arab Saudi tidak jadi untuk memangkas kuota haji tahun depan.
Memang sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa otoritas haji dari Arab Saudi memiliki rencana untuk memangkas kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026.
Rencana pemangkasan kuota haji Indonesia yang dilakukan otoritas Arab Saudi ini bahkan sampai 50 persen.
Baca Juga:Tinggal Diumumkan? Persib Bandung Kabarnya Resmi Kontrak Alfeandra DewanggaUsai Umumkan Saddil Ramdani, Persib Bandung Bakal Kembali Ucap Hatur Nuhun?
Pemangkasan tersebut dikarenakan adanya beberapa persoalan yang terus muncul selama penyelenggaraan haji.
Salah satunya seperti tingginya angka kematian jamaah, seperti tahun ini tercatat sudah 232 jamaah yang meninggal dunia per Rabu, 11 Juni 2025.
Arab Saudi juga sempat menyoroti persoalan kondisi jamaah dan menilai pemerintah Indonesia kurang transparan terkait data dan kondisi kesehatan jamaahnya.
Kritik dari otoritas haji Saudi ini disampaikan kepada Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Indonesia, M Irfan Yusuf ketika bertemu Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah.
Menurut Irfan, pemerintah di sana menyoroti terkait jumlah jamaah yang wafat dan menduga bahwa mereka tetap diberangkatkan meski tidak dalam kondisi fit.
“Ada yang meninggal, bahkan saat masih di pesawat. ‘Why do you bring people to death here?’,” katanya menirukan seseorang.
Arab Saudi Batalkan Pemangkasan Kuota Haji
Walaupun begitu, BP Haji mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi membatalkan rencana untuk memangkas kuota haji musim depan.
Baca Juga:3 Pemain Keturunan untuk Pertajam Timnas Indonesia di Lini PenyeranganBung Kus Beri Saran Timnas Indonesia untuk Persiapan Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengungkapkan hal tersebut.
Menurutnya bahwa pemerintah Arab Saudi percaya bahwa pemerintah Indonesia bisa memperbaiki kualitas haji di tahun depan.
Nantinya pengelolaan haji memang akan dipindahkan dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
“Wacana dimunculkan karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” ucap Dahnil.*
