“Serikat pekerja/serikat buruh merupakan organisasi yang dibentuk oleh pekerja untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka,” kata Asep.
Ia menambahkan, pembinaan terhadap serikat pekerja perlu terus dilakukan agar tercipta ketenangan usaha dan peningkatan produktivitas.
“Untuk meningkatkan potensi dan kualitas pekerja melalui organisasi serikat pekerja/serikat buruh serta menampung aspirasi yang disampaikan melalui organisasi serikat pekerja/serikat buruh kepada pemerintah,” pungkasnya. (Mong)
