Calon murid atau wali perlu membawa dokumen asli dan fotokopi ke sekolah tujuan. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait.

Calon murid atau wali perlu membawa dokumen asli dan fotokopi ke sekolah tujuan. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh instansi terkait.