JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan komitmen serius dalam menangani persoalan sampah plastik yang semakin mencemari lingkungan. Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkot menegaskan langkah-langkah konkret untuk memperketat pengelolaan sampah, khususnya plastik sekali pakai.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus pada pengurangan penggunaan plastik di berbagai aktivitas masyarakat. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menerbitkan surat edaran melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) hingga ke tingkat RW.
“Surat edaran ini menekankan bahwa dalam pelaksanaan pembelian maupun penyembelihan hewan kurban, masyarakat dilarang menggunakan kantong plastik kresek. Sebagai gantinya, disarankan memakai bahan ramah lingkungan seperti besek,” ujar Ngatiyana saat menghadiri kegiatan di Alun-Alun Cimahi, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga:PR Sekolah Dihapus, Siswa Jabar Diminta Gunakan Waktu di Rumah untuk Bantu OrtuDinkes Cimahi Pastikan Belum Ada Kasus Covid-19, Meski Waspada Subvarian Baru
Langkah tersebut merupakan bagian dari gerakan besar untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap plastik sekali pakai yang masih banyak ditemukan di Kota Cimahi.
Ngatiyana juga mengungkapkan bahwa Pemkot Cimahi tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah plastik. Perda ini ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat agar dapat dijadikan dasar hukum yang kuat dalam penegakan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
“Perda ini sedang digodok oleh Dinas Lingkungan Hidup. Harapannya, setelah resmi diberlakukan, seluruh masyarakat memiliki acuan yang jelas dan tegas dalam mengelola sampah, terutama sampah plastik,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, Ngatiyana menegaskan akan ada sanksi tegas bagi pelanggar, terutama masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
“Jika ada yang membuang sampah tidak sesuai tempatnya, maka akan dikenai sanksi. Ini penting untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan,” tegasnya.
Mengusung tema “Polusi Plastik” pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, Pemkot Cimahi melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, hingga warga di tingkat kelurahan dan RW. Mereka secara serentak melaksanakan aksi bersih-bersih dengan fokus pada penanganan sampah plastik.
“Mulai dari pemerintah kota, dunia pendidikan, hingga warga di tingkat RW, kita bergerak bersama melakukan pembersihan sampah di Kota Cimahi. Fokus utama tentu pada sampah plastik yang mencemari lingkungan,” pungkas Ngatiyana.
