Langkah Serius Kelola Sampah di Cimahi, Ngatiyana Siapkan 10 Incinerator!

Ngatiyana siapkan mesin daur ulang sampah untuk disebar di setiap kelurahan di Cimahi.(Mong / Jabar Ekspres)
Ngatiyana siapkan mesin daur ulang sampah untuk disebar di setiap kelurahan di Cimahi.(Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Ngatiyana juga menyoroti perlunya pengolahan khusus untuk sampah plastik, yang tidak mudah terurai dan bisa mencemari lingkungan jika dibakar.

“Untuk perihal sampah plastik itu harus didaur ulang atau diolah menjadi RDF, karena kalau dibuang itu lama terurainya dan tidak bisa busuk. Sampah plastik itu, apabila dibakar malah menjadi polusi udara yang sangat berbahaya mencemari lingkungan kita,” tegasnya.

Saat ini, Cimahi hanya diperbolehkan membuang sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 17 rit per hari, jauh berkurang dari sebelumnya yang mencapai 44 rit per hari. Pembatasan ini semakin menekan Pemkot Cimahi untuk segera menyiapkan sistem pengolahan mandiri di tingkat lokal.

Baca Juga:Aktivitas Vulkanik Tangkuban Parahu Meningkat, Wisata Malah Tetap Jalan? Edukasi Pelajar Soal Jam Malam, Polresta Bandung Sambangi Sejumlah Tempat Nongkrong

“Diperkirakan Sarimukti ini kan sudah penuh, maka dari itu sekarang sudah dibatasi, yang mana di Cimahi hanya mendapatkan 17 rit per hari. Yang semula 44 rit, sekarang hanya 17 rit dibuang ke sana,” pungkasnya. (Mong)

0 Komentar