JABAR EKSRPES – Jual beli uang kuno yang dilakukan secara online ternyata bisa menjadi sarana penipuan. Hal ini terungkap dari beberapa postingan yang kini tengah ramai di sosial media facebook. Para korbannya kini memberikan peringatan kepada yang lain agar tidak sampai menjadi korban berikutnya.
Di grup Facebook komunitas pencinta numismatik Jawa Barat yang bernama Baraya Numismatik Community, beberapa hari terakhir ramai kasus yang diduga mengarah pada penipuan.
Penipuan tersebut diduga akan dilakukan oleh salah satu akun yang mengaku sebagai anggota grup tersebut namun tidak memiliki kartu keanggotaan.
Baca Juga:Jadi Penghasil Uang, Apakah Aman Daftar Aplikasi RisetCar Sekarang? 10 Amalan Sunah Sholat Idul Adha Sesuai Tuntunan
Anehnya lagi, benda numismatik yang dijualnya ternyata bukan miliknya, namun mencomot foto milik orang lain untuk dijual.
Hal inilah yang menguatkan dugaan bahwa penawaran tersebut mengarah pada penipuan, karena tidak mungkin bisa menjual jika barangnya tidak dimiliki olehnya.
Untungnya pemilik asli uang kuno tersebut menyadarinya dan kini memberikan peringatan di grup komunitas tersebut.
Dalam unggahannya, akun pemilik uang kuno asli bernama Reyhan Ivander tersebut membagikan foto uang kuno yang diakui milik penipu.
” Saya menemukan barang milik saya di lapak online, saya lalu menanyakan jikalau barang itu ready dan apakah seperti di foto
Seller bilang iya ready dan sesuai di foto
Lalu saya tanya KTA, dengan bermaksud mengidentifikasi apakah seller asli atau seller duplikasi
Saya merasa itu barang punya saya, seller mengakui itu barang yg dijual sesuai di foto, lalu seller melontarkan kata “para admin aj tunduk sama saya, ga usa di beli kalau tdk mau”
Apakah perlu melontarkan kata admin tunduk dengan dia, dan apa yg dibeli jikalau itu Barang itu di posesi saya?” tulis akun tersebut memberikan penjelasan.
Kasus seperti ini sudah sering terjadi, modusnya melakukan transaksi secara online, setelah negosiasi dan ada kesepakatan harga, pembeli menyuruh penjual mengirimkan uang kunonya terlebih dahulu, setelah uang kuno diterima baru membayarnya melalui transfer.
Namun beberapa kasus, pembeli mangkir dan menghilang tanpa membayar uang yang dibelinya, sementara uang kuno sudah diterima.
