JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan keputusan yang cukup mengejutkan yakni batalkan diskon tarif listrik PLN.
Keputusan membatalkan diskon tarif listrik PLN yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani ini usai melakukan rapat bersama dengan Prabowo Subianto pada Senin, 3 Juni 2025.
Sebelumnya memang ada rencana untuk kembali memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50%.
Baca Juga:Persib Bakal Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2025, Tapi Bukan di Stadion GBLADPR Buka Suara Usai Jemaah Haji Gagal Berangkat Karena Visa Furoda
Diskon tarif listrik PLN sebesar 50% ini rencananya berlaku untuk bulan Juni dan Juli 2025 ini, tetapi sayangnya batal.
Lantas, apa sebenarnya alasan pembatasan diskon tarif listrik PLN yang tentu sangat membantu masyarakat ini?
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pembatalan
Menurut Sri Mulyani, batalnya rencana tersebut karena berdasarkan dari proses penganggaran yang cenderung lamban.
Hal tersebut disampaikannya di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025 yang lalu.
“Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga bulan Juni Juli ini tidak jadi dijalankan,” katanya.
Namun sebagai gantinya, pemerintah akan menaikkan jumlah Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Awalnya BSU ini akan diberikan sebesar Rp150 per bulan selama dua bulan, dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
Dinaikannya nilai bantuan tersebut menurut Sri Mulyani untuk menstimulus daya beli masyarakat.
“Kita bikin daya ungkit yang sama kuatnya, kita naikkan,” tuturnya.
Baca Juga:Sosok Ini Sebut Tyronne del Pino dan Gustavo Franca Bakal Jadi Gabung Malut UnitedLangkah Mudah Buat Daftar BSU 2025, Pekerja Harus Tahu
Terkait BSU ini, kabarnya akan segera dicairkan minggu-minggu ini untuk yang bulan Juni sebesar Rp300 ribu.
Kemudian akan kembali diberikan kepada penerima BSU pada bulan Juli 2025.
Perlu diketahui bahwa BSU ini akan diberikan kepada belasan juta pekerja di seluruh Indonesia.
Pekerja yang mendapatkan BSU ini notabene memiliki gaji yang berada di bawah Rp3,5 juta.*
