Ngatiyana Pastikan PKL Alun-Alun Cimahi Tak Lagi Semrawut?

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adithia saat Monitoring Tiang Penutup Jalan di Alun-alun Cimahi. (Mong / Jabar Ekspres)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adithia saat Monitoring Tiang Penutup Jalan di Alun-alun Cimahi. (Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Wakil Wali Kota, Adhitia Yudhistira monitoring langsung ke lapangan terkait pemasangan tiang penutup jalan di area Alun-Alun Cimahi. Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Cimahi dalam menata ulang kawasan Alun-Alun agar lebih tertib, nyaman, dan fungsional bagi masyarakat.

Ngatiyana menjelaskan, penataan akan mencakup berbagai aspek mulai dari arus lalu lintas, perparkiran, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL).

Ia menegaskan, parkir tidak lagi diperbolehkan sembarangan, melainkan diarahkan ke area basement yang tersedia di Alun-Alun Cimahi.

Baca Juga:Diduga Langgar Aturan, Ini Modus 2 Tersangka dalam Tragedi Longsor di Gunung Kuda CirebonBerkat Inovasi, Pasar Atas Baru Cimahi Torehkan 13 Penghargaan Nasional

“Tata dengan baik, baik itu pedagangnya, perpakiran termasuk jalan yang kita lalui. Jadi nanti tempat parkir termasuk basement yang ada di Alun-Alun difungsikan untuk parkir,” ujarnya di lokasi peninjauan, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, jalan menuju ke area Alun-Alun juga akan diperlebar agar lebih representatif dan dapat menampung kegiatan masyarakat.

Ia melanjutkan, area tersebut nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas umum seperti tempat duduk agar pengunjung bisa bersantai dan menikmati suasana kota.

“Ini kita lebarkan sehingga nanti kita ditata di situ, mungkin kursi-kursi dan sebagainya. Sehingga masyarakat yang ingin jalan-jalan di Alun-Alun ada tempat untuk ngobrol, istirahat, dan sebagainya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari penataan ini adalah menciptakan kawasan yang rapi, tertib, dan tetap hidup secara sosial maupun ekonomi. Alun-Alun Cimahi akan menjadi ruang publik yang nyaman, tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas atau mengorbankan kenyamanan warga.

“Di sini menarik juga ramaian yang tetap hidup, perdagangan hidup. Tetapi tempat nyantai juga bisa di Alun-Alun. Jadi tidak semrawut maksudnya,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai penataan pedagang kaki lima, Ngatiyana menjelaskan, para pedagang sudah mulai ditata secara bertahap.

Baca Juga:Upayakan Transparansi dan Efisiensi, Bupati Rudy Susmanto Percepat Digitalisasi Aset DaerahTindaklanjuti SE Gubernur, Pemkot Bandung Mulai Terapkan Jam Malam untuk Pelajar!

Salah satu lokasi yang disiapkan adalah di sebelah barat kantor DPRD, mengarah ke Pasar Atas. Area tersebut akan difungsikan sebagai kawasan kuliner, namun tidak bersifat permanen.

“Salah satunya pedagang nanti adalah di sebelah barat kantor DPRD yang menuju ke Pasar Atas. Di situ adalah kawasan kuliner ataupun pedagang-pedagang yang mana itu juga tidak permanen. Silakan sampai malam, tetapi gerobak-gerobak bawa pulang lagi,” katanya.

0 Komentar