Lawan Rentenir, Pemerintah Luncurkan Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Rakyat

Ilustrasi perumahan. (foto/ANTARA)
Ilustrasi perumahan. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan program Pembiayaan Mikro Perumahan, sebuah terobosan untuk memberikan akses pembiayaan rumah yang aman dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri PKP Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa program ini hadir sebagai solusi nyata agar masyarakat tidak lagi terjerat pinjaman dari rentenir dengan bunga tinggi.

“Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dan menghindarkan masyarakat dari rentenir. Masa negara kalah sama rentenir, ayo bersama kita lawan rentenir,” ujar Ara di Jakarta, Senin (2/6).

Baca Juga:Respons Farhan Soal Job Fair Cuma Dianggap Formalitas, Begini Katanya!Bursa Transfer Musim Panas Dibuka, Madrid Gercep Belanja Pemain!

Menurutnya, praktik pinjaman informal seperti yang dikenal dengan sebutan “bank emok” masih marak terjadi, salah satunya di Kabupaten Majalengka. Sistem ini kerap menjerat masyarakat dengan bunga mencekik, tanpa perlindungan hukum.

“Selama ini banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam dana dari rentenir padahal bunganya tinggi. Pemerintah jangan membiarkan hal itu terus terjadi dengan membuat kebijakan dan program yang prorakyat,” kata Ara.

Istilah “bank emok” merujuk pada pinjaman kelompok informal yang tak diawasi secara resmi, namun menjamur di banyak daerah.

Presiden Prabowo Subianto, kata Ara, juga memberi perhatian khusus terhadap fenomena ini dan meminta Kementerian PKP bersinergi dengan kementerian/lembaga lain untuk memberikan solusi nyata.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025, Kementerian PKP bersama sejumlah lembaga resmi meluncurkan program ini di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Program ini dijalankan bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB, serta Pemkab Majalengka.

Tujuannya tak hanya menghindarkan masyarakat dari jerat rentenir, tetapi juga mendukung target pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga:Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Pemkot Bandung Tunggu Juklak dan Juknis Kemendikdasmen!Lewandowski Tegaskan Loyalitas: Saya Bertahan di Barcelona!

Ara juga mendorong PNM dan Bank BJB untuk terus membuat inovasi pembiayaan yang berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya adalah dengan percepatan proses pencairan dana dan bunga yang jauh lebih ringan.

“Ke depan, PNM akan memproses pencairan dana hanya dalam dua hari dengan bunga 1,5 persen per bulan. Sementara Bank BJB akan merancang program yang bisa menjadi alternatif masyarakat dari rentenir yang mengenakan bunga hingga 30 persen per bulan,” jelasnya.

0 Komentar