Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Pemkot Bandung Tunggu Juklak dan Juknis Kemendikdasmen!

Ilustrasi: Pelajar SMP di Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Pelajar SMP di Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan komitmennya dalam melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pembiayaan pendidikan gratis untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), negeri maupun swasta.

Namun demikian, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, implementasi kebijakan ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Meskipun regulasi teknis belum diterbitkan, diakui Farhan, pihaknya sebetulnya telah mencanangkan soal pendidikan gratis bagi siswa SD maupun SMP lewat kajian bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sejak Maret 2025.

Baca Juga:Lewandowski Tegaskan Loyalitas: Saya Bertahan di Barcelona!Desa Sariwangi Didorong Bentuk Unit Pengelolaan Sampah, Jadi Etalase Perubahan KBB

Kajian ini bertujuan untuk memetakan jumlah dan kondisi sekolah swasta yang berpotensi menerima subsidi guna memastikan keberlanjutan layanan pendidikan bagi siswa, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Sebenarnya niat ini sudah kami canangkan sejak Maret lalu, untuk mengkaji berapa banyak sekolah swasta yang perlu mendapatkan subsidi agar tetap dapat menerima siswa,” kata Farhan, di taman Cicendo, Kota Bandung, Senin (2/6).

Farhan mengungkapkan, salah satu tantangan utama yang dihadapi Kota Bandung adalah kelebihan kapasitas kursi di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kelebihan ini terjadi baik di sekolah negeri maupun swasta, sehingga memerlukan intervensi yang terukur dan terstruktur.

Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang melakukan klasifikasi sekolah swasta ke dalam empat kategori: A, B, C, dan D. Sekolah kategori D merupakan prioritas utama untuk menerima subsidi, karena dianggap paling terdampak dalam menerima siswa baru.

“Kami juga sedang mengkaji mekanisme penyaluran bantuan, apakah akan disalurkan langsung ke sekolah atau kepada siswa. Hal ini sangat terkait dengan pemanfaatan data pokok pendidikan (Dapodik),” lanjutnya.

Fokus utama subsidi ini ditujukan untuk mendukung siswa dari kalangan rentan yang tidak tertampung di sekolah negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang telah diklasifikasikan.

Dari hasil kajian sementara, diperkirakan biaya pendidikan per siswa per tahun mencapai Rp11,8 juta. Saat ini, Pemkot Bandung masih melakukan penghitungan lebih lanjut mengenai jumlah siswa yang akan dibantu, jumlah sekolah penerima, serta sumber pendanaan yang akan digunakan.

0 Komentar