38 Perumahan di Cimanggung Akan Dipanggil Satpol PP Sumedang, Fokus Penertiban Izin dan Drainase

Satpol PP Sumedang saat peninjauan sekaligus penghentian sementara aktivitas penataan lahan, oleh Perumahan SBG yang berlokasi di wilayah Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.
Satpol PP Sumedang saat peninjauan sekaligus penghentian sementara aktivitas penataan lahan, oleh Perumahan SBG yang berlokasi di wilayah Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung.
0 Komentar

“Secara fisik akan dilakuka on the spot di wilayah Cimanggung kepada yang hadir dalam pembinaan,” jelasnya.

“Data valid A1 nantinya setelah kami terima dari pihak kecamatan, maka pertemuan pun akan dilakukan di Kantor Kecamatan Cimanggung,” tukas Rizal.

Sementara itu, Plt Trantibum Kecamatan Cimanggung, Didin Wahyudin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan jumlah perumahan.

Baca Juga:Tolak Revitalisasi, Ratusan Pedagang Pasar di Kota Bandung Gelar Aksi DamaiMampu Cegah Banjir di Demak-Grobogan, Taj Yasin Tinjau Proyek Bendungan Jragung

“Sesuai kesepakatan yang dijalin dengan Satpol PP Sumedang, dari pihak kecamatan yang mendata, sudah kita cek ke lapangan dan berkoordinasi juga ke tiap desa,” ungkapnya.

Didin memaparkan, setelah pihaknya melakukan pendataan terkait jumlah perumahan yang berdiri di wilayah Kecamatan Cimanggung, secara keseluruhan totalnya ada 38 pelaku usaha.

“Totalnya ada 38 perumahan, dengan catatan berizin, sebagian pegembangan lahan sedang dalam proses rekomendasi dan sudah perolehan lahan,” paparnya.

“Kita terus berkoordinasi dengan Satpol PP Sumedang, yang nantinya diadakan pertemuan untuk pembinaan bersama 38 pihak perumahan tersebut,” pungkas Didin. (Bas)

0 Komentar