7 Motor Inventaris Raib Dicuri di Kutawaringin, Kerugian Capai Rp119 Juta

Viral rekaman CCTV aksi pencurian 7 sepeda motor inventaris milik salah satu perusahaan keuangan di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu (28/5). Foto tangkapan layar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Viral di media sosial, aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh salah satu perusahaan keuangan di Jalan Raya Terusan Soreang Cipatik No. 48, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Rabu (28/5) dini hari.

Aksi pencurian ini pun tak tanggung-tanggung sebanyak tujuh unit sepeda motor raib digondol maling dalam waktu bersamaan.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:Festival Swarna Wastra Nusantara Digelar di Bandung, 96 Pengrajin Unjuk Karya KroyaCalon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Sukacita Menuju Tanah Suci

“Iya betul, telah terjadi pencurian dengan pemberatan. Lokasinya di Jalan Raya Cipatik, Kecamatan Kutawaringin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).

Menurut Kompol Oeng, tujuh unit motor jenis Honda Beat yang merupakan inventaris kantor disimpan di garasi rumah kontrakan tersebut.

“Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Saat itu, di lokasi ada enam karyawan perempuan yang tinggal di rumah tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan saksi, Silvi, gerbang terakhir kali dikunci sekitar pukul 23.30 WIB sebelum mereka tidur. Kemudian satu saksi lainnya Popi mengatakan dirinya terbangun sekitar pukul 05.00 WIB dan mendapati seluruh motor yang sebelumnya terparkir di garasi sudah tidak ada.

“Diduga pelaku masuk dengan cara merusak gembok gerbang. Saat ini, petugas kepolisian dari Polsek Soreang dan Satreskrim Polresta Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Meskipun di lokasi terdapat CCTV, rekaman yang didapat tidak menampilkan pelaku secara jelas.

“Kami sudah cek TKP. Di sana memang ada CCTV, cuma memang tidak terlihat jelas pelakunya. Kami terus lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” tegasnya.

Baca Juga:Al-Muktabar Desak Pemkot Tertibkan Aliran Sesat Jemaat Ahmadiyah IndonesiaRespons Banjir Lembang, Pemkab Bandung Barat Bakal Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

Atas kejadian ini total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp119 juta.

0 Komentar