Pemkot Banjar Serahkan 106 SK CPNS, Ini Pesan Walikota Sudarsono

Kepala BKPSDM Kota Banjar Drs H Asep Tatang Iskandar saat memberikan motivasi kepada 106 CPNS di aula kelurahan Purwaharja Kota Banjar, Rabu (28/5/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Kepala BKPSDM Kota Banjar Drs H Asep Tatang Iskandar saat memberikan motivasi kepada 106 CPNS di aula kelurahan Purwaharja Kota Banjar, Rabu (28/5/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 106 penerima dalam formasi CPNS tahun 2024. Acara yang digelar di Aula Kelurahan Purwaharja, Rabu (28/5/2025), ini dihadiri oleh jajaran pejabat, para penerima, serta keluarga CPNS, menandai babak baru pengabdian sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Banjar. Para CPNS ini dijadwalkan mulai bertugas efektif pada 1 Juni 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Drs. Asep Tatang Iskandar, memaparkan distribusi formasi berdasarkan sektor prioritas dan ketersediaan formasi yang disetujui pemerintah pusat yakni 51 orang dialokasikan untuk jabatan fungsional tenaga teknis, 39 orang di bidang kesehatan, dan 16 orang sebagai pelaksana teknis.

Wali Kota Banjar, H Sudarsono, turut memberikan motivasi kepada para penerima SK. Dengan menyoroti tingkat kompetisi yang cukup ketat dan tinggi, Sudarsono menyebut para lulusan seleksi sebagai pribadi terpilih yang harus membuktikan dedikasi.

Baca Juga:Belajar dari Cirendeu, Mahasiswa Kebidanan Gali Kearifan Lokal untuk Kesehatan Ibu dan AnakHutan Adat Cirendeu Eks TPA akan Disiapkan Jadi Hutan Bambu Bandung Raya

“Jadilah ASN yang progresif, inovatif, dan menjauhi praktik koruptif. Kesempatan ini adalah amanah rakyat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan aturan mutasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2023, di mana CPNS dilarang mengajukan mutasi sebelum 10 tahun masa tugas, kecuali kondisi darurat.

Penambahan 106 ASN ini diharapkan menjadi solusi atas beban kerja yang selama ini ditanggung oleh pegawai existing. “Kehadiran mereka akan mendorong optimalisasi program seperti percepatan stunting, peningkatan akses kesehatan, dan lainnya,” kata Sudarsono. (CEP)

0 Komentar