JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali digulirkan tahun 2025.
“Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah seperti saat pandemi. Namun besaran nominalnya lebih kecil dari Rp600 ribu,” ujar Airlangga, Sabtu (24/5).
Meski demikian, kriteria penerima bantuan diperkirakan tidak mengalami perubahan signifikan.
Pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan masih menjadi target utama dari penyaluran bantuan ini.
Baca Juga:Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan PekerjaBenang Kusut KRIS, Buntut Pemaksaan Kepentingan Sepihak
Bantuan ini juga akan diberikan sekali saja, tidak berkala seperti beberapa bantuan sosial lainnya.
Berdasarkan informasi resmi dari situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, distribusi BSU dijadwalkan dimulai pada tanggal 5 Juni 2025.
1. Diskon Transportasi Umum
Pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi umum, mulai dari angkutan laut, kereta api, hingga pesawat terbang.
Diskon ini berlaku selama periode libur sekolah, yakni bulan Juni hingga Juli 2025, dengan tujuan mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
2. Potongan Tarif Tol untuk 110 Juta Kendaraan
Bagi para pengguna kendaraan pribadi, ada potongan tarif tol yang ditujukan untuk menjangkau hingga 110 juta kendaraan.
Insentif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan, terutama selama masa mudik atau liburan panjang pertengahan tahun.
