JABAR EKSPRES – Tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Penataan Aset kembali menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seakan jadi langganan, dua topik itu jadi temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Pemprov Jabar tahun anggaran 2024.
Itu disampaikan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi saat berada di DPRD Jabar, Senin (26/5). Hal tersebut juga momen penyerahan LHP BPK kepada DPRD dan Pemprov Jabar untuk audit APBD 2024.
Bobby menguraikan, hasil audit yang dilakukan BPK memang menyatakan bahwa Pemprov Jabar kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini untuk yang ke 14 kali,” katanya.
Baca Juga:Cegah Banjir, Pemkot Bandung Perintahkan Aparat Kewilayahan Sisir DrainaseDi bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Sukses Raih Opini WTP
Namun Bobby juga menyampaikan enam catatan, yakni, penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai ketentuan. Lalu kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja gedung dan bangunan.
Dedi Mulyadi Ingin Tarik Aset Pemprov
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang turut hadir dalam Paripurna juga langsung merespon sejumlah temuan BPK tersebut. Pertama, ia berterima kasih kepada BPK karena telah ada perkembangan orientasi pemeriksaan.
“Saat ini bukan hanya wilayah administratif, tapi sudah bicara tata kelola keuangan. Bicara output, outcome, benefit, BPK sudah soroti uang ini untuk apa, dampaknya bagi kepentingan publik seperti apa hingga dampak ke kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, hasil WTP itu tidak akan punya makna jika belanja yang dilakukan Pemprov hanya untuk birokrasi dan tidak untuk kepentingan publik.
