JABAR EKSPRES – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, memfasilitasi pemulangan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergolong rentan dari Kamboja ke Indonesia pada Jumat (23/5).
Dalam keterangan pers yang dirilis di Jakarta pada Sabtu, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi WNI di luar negeri. Khususnya bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan yang lemah.
“KBRI Phnom Penh mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mendukung pencapaian tujuan diplomasi perlindungan WNI di Kamboja,” ujar Dubes Santo.
Baca Juga:Pascal Siakam Bersinar, Pacers Unggul 2-0 atas Knicks dan Dekati Final NBA5 Uang Kertas Kuno Incaran Kolektor di Indonesia
Dijelaskan bahwa proses pemulangan tersebut juga mendapat bantuan dari beberapa tokoh masyarakat yang turut berkontribusi dalam menangani kasus-kasus tersebut. Tiga WNI yang dipulangkan memiliki latar belakang dan kondisi berbeda.
Saat itu, NN ditemukan dalam kondisi bingung serta menderita sejumlah penyakit kronis seperti HIV dan radang paru-paru. Ia diduga menjadi korban penelantaran oleh perusahaan penipuan daring.
AW, warga asal Sulawesi Utara, diamankan oleh polisi di Sihanoukville pada 24 April dalam keadaan linglung dan kesulitan berbicara.
Ia sempat dirawat di shelter milik Kementerian Urusan Sosial, Veteran, dan Rehabilitasi Pemuda Provinsi Preah Sihanouk, sebelum dipindahkan ke Phnom Penh oleh KBRI pada 8 Mei.
KBRI Phnom Penh menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi ketiga WNI tersebut setelah mereka tiba di Indonesia. KBRI juga berkomitmen bekerja sama dengan instansi terkait di dalam negeri guna memastikan proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial berjalan dengan baik.