Bongkar Aplikasi Pinjaman Aman Indonesia: Mencatut Nama Pinjol Legal, Tapi Ilegal

Bongkar Aplikasi Pinjaman Aman Indonesia
0 Komentar

Estimasi pendapatan kami isi Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan. Pada bagian informasi rekening, kami menggunakan akun Dana atas nama “Govlog ID”, karena kami sudah pernah membuat video tentang cara menggunakan akun Dana untuk pencairan pinjaman, termasuk cara mengubah nama akun agar sesuai dengan e-KTP.

Secara mengejutkan, kami langsung mendapatkan limit pinjaman sebesar Rp200 juta. Kami pun mencoba mengajukan pinjaman sebesar Rp5 juta dengan tenor 12 bulan. Dalam konfirmasi pinjaman, disebutkan bahwa jumlah pinjaman yang diajukan dan yang akan diterima adalah sama, yaitu Rp5 juta tanpa potongan. Total bunga selama 1 tahun adalah sebesar Rp498.000, atau sekitar 0,83% per bulan—masih dalam batas wajar menurut standar OJK.

Tanggal pinjaman berlaku sejak 5 Juni 2025 hingga 4 Mei 2026, dan pembayaran cicilan pertama jatuh pada 5 Juni 2025. Kami juga diarahkan ke halaman tanda tangan digital, dan kami sempat membaca isi kontraknya.

Baca Juga:Waspada! Aplikasi RAI Janjikan Keuntungan Besar Secara Instan Berpotensi ScamBank Indonesia Segera Musnahkan Uang Rp75.000, Buruan Koleksi Sekarang!

Namun, yang menjadi tanda tanya besar adalah, tidak disebutkan secara jelas dari platform resmi mana pinjaman tersebut sebenarnya diajukan. Apakah melalui Credito, Rupiah Cepat, atau yang lain—semuanya seolah digabungkan dalam satu aplikasi ini. Meskipun mencatut nama-nama aplikasi legal, sistemnya tidak transparan.

Karena semakin penasaran, kami kemudian mengecek nama aplikasi ini di situs resmi OJK. Hasilnya, aplikasi Pinjaman Aman Indonesia tidak terdaftar sebagai penyelenggara fintech lending yang diawasi oleh OJK.

Ini sangat berbahaya, karena meskipun mereka mencantumkan aplikasi legal, mereka tidak memiliki izin resmi dari OJK untuk mengelola atau mewakili aplikasi-aplikasi tersebut. Data yang kita masukkan bisa saja dikumpulkan dan disalahgunakan sebelum proses pinjaman benar-benar diajukan.

Yang lebih berisiko lagi, kita tidak bisa melakukan komplain langsung ke penyedia resmi, karena pengajuan tidak dilakukan melalui kanal resmi mereka.

Catatan Penting

Aplikasi Pinjaman Aman Indonesia bukan aplikasi resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Mereka hanya mencatut nama-nama aplikasi pinjol legal dan menyajikannya seolah bisa diajukan melalui satu aplikasi terintegrasi. Tanpa izin sebagai agregator atau penyelenggara fintech lending, status aplikasi ini tetap ilegal dan sangat berisiko.

0 Komentar