Uang ini diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus ajakan untuk berbagi kebahagiaan kepada seluruh rakyat Indonesia. Tema dari uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia ini adalah “Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang.”
Desainnya menggambarkan capaian pembangunan selama 75 tahun Indonesia merdeka serta optimisme untuk menyongsong Indonesia Maju yang bertumpu pada kebinekaan dan sumber daya manusia yang unggul.
Mungkin masih ada sebagian orang yang belum mengetahui bahwa uang pecahan Rp75.000 ini pernah masuk dalam deretan finalis Currency Award tahun 2022 yang diselenggarakan oleh International Association of Currency Affairs (IACA). Uang ini bersanding dengan empat finalis mata uang lainnya, yaitu:
– Uang kertas 30 dolar dari Bank Sentral Namibia,
Baca Juga:7 Tips Paling Joss Mengelola Uang Saat Remaja Agar Cepat KayaAplikasi GirCycle Klaim Hasilkan Uang dari Daur Ulang Sampah, Waspada Investasi Bodong!
– Uang peringatan 20 peso seri kemerdekaan 200 tahun Meksiko dari Bank Sentral Meksiko,
– Uang peringatan 20 quetzal dari Bank Sentral Guatemala, dan
– Uang kertas khusus 20 dolar dari Otoritas Moneter Singapura yang diterbitkan untuk memperingati dua abad berdirinya Singapura.
IACA Currency Awards merupakan ajang penghargaan atas pencapaian, pengembangan, dan inovasi dalam sektor pembayaran tunai. Pada tahun 2022, ajang ini diikuti oleh 39 negara.
Penilaian terhadap para finalis dilakukan melalui kurasi oleh komite penyelenggara serta pemungutan suara dari seluruh anggota IACA. Unsur-unsur yang menjadi kriteria penilaian antara lain:
– Inovasi dalam fitur dan teknologi yang digunakan,
– Integrasi antara fitur keamanan dan desain,
– Inovasi dalam desain grafis, dan
– Nilai keunikan dari aspek sejarah dan unsur lokal.
Sebagai tambahan informasi, IACA merupakan forum konsultatif dan kolaboratif bagi para pelaku sistem pembayaran tunai, yang anggotanya terdiri dari bank sentral, otoritas penerbit uang, perusahaan pencetak uang, pemasok bahan dan fitur keamanan uang, serta institusi keuangan lainnya.
Uang pecahan Rp75.000 ini dicetak dalam jumlah terbatas, yakni maksimal sebanyak 75 juta bilyet, dan tidak akan dicetak ulang.
Kembali ke pokok pembahasan, dalam Peraturan Bank Indonesia terbaru yang telah diundangkan, yaitu Peraturan BI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan pada Tahun 2024, masyarakat diperlihatkan dan diberi informasi mengenai jenis-jenis pecahan uang Rupiah kertas yang telah dimusnahkan. Pemusnahan ini mencakup uang Rupiah yang tidak layak edar serta uang Rupiah yang sudah tidak berlaku.
