Dari informasi ini, kita mendapatkan jawaban mengapa sulit untuk membahas atau menghitung sisa uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, maupun pecahan lainnya—karena pecahan-pecahan tersebut memiliki banyak tahun emisi yang berbeda.
Sementara itu, pecahan Rp75.000 hanya dicetak pada satu tahun emisi saja, yaitu tahun 2020. Dengan demikian, uang pecahan Rp75.000 ini menjadi yang paling realistis untuk dihitung jumlah sisanya yang masih beredar hingga saat ini.
Jika kita mengumpulkan seluruh Peraturan Bank Indonesia terkait pemusnahan uang, khususnya bagian yang memuat informasi pemusnahan uang Rupiah khusus pecahan Rp75.000, maka akan diperoleh rincian data selama 4 tahun masa edar, yaitu dari tahun 2020 hingga 2024, sebagai berikut:
– Tahun 2021
Total uang yang dimusnahkan sejumlah 16 bilyet atau setara Rp1.200.000.
Baca Juga:7 Tips Paling Joss Mengelola Uang Saat Remaja Agar Cepat KayaAplikasi GirCycle Klaim Hasilkan Uang dari Daur Ulang Sampah, Waspada Investasi Bodong!
Data ini bersumber dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/1/PBI/2022 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2021.
Menariknya, hanya berselang kurang lebih lima bulan sejak uang ini diedarkan ke masyarakat, sudah terdapat 16 lembar yang dimusnahkan.
– Tahun 2022
Total uang yang dimusnahkan sejumlah 460 bilyet atau setara Rp34.500.000.
Sumber data berasal dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2022.
– Tahun 2023
Total uang yang dimusnahkan sejumlah 4.614 bilyet atau setara Rp346.050.000.
Data bersumber dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2023.
– Tahun 2024
Total uang yang dimusnahkan sejumlah 9.370 bilyet atau setara Rp702.750.000.
Informasi ini tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2024.
Dengan demikian, selama 4 tahun masa edarnya, total uang pecahan Rp75.000 yang telah dimusnahkan mencapai 14.460 bilyet atau lembar, yang setara dengan Rp1.084.500.000 (satu miliar delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).
Dari jumlah maksimal pencetakan sebanyak 75 juta bilyet, maka sisa uang pecahan Rp75.000 yang masih beredar di masyarakat per akhir tahun 2024 diperkirakan sebanyak 74.985.540 lembar.
Baca Juga:Cara Meminjam Saldo DANA Langsung Cair Tanpa Dana PayLater atau Dana CicilAplikasi Vanguard Modus Investasi Bodong Mirip MX Trend
Dengan diketahuinya angka ini, kita kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai sisa akhir uang Rupiah khusus pecahan Rp75.000 edisi tahun emisi 2020.
