JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai merapatkan barisan untuk merumuskan bersama terkait pengelolaan sampah jangka panjang di Bogor Raya.
Hal itu ditandai dengan pertemuan hangat yang berlangsung Balai Kota Bogor, Senin (19/5) sore hingga malam.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim didampingi wakilnya menyambut kedatangan Bupati Bogor, Rudy Susmanto beserta wakilnya dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
Baca Juga:Polsek Pameungpeuk Sesudah Apel Pagi Diperintahkan Bantu Warga Lewat Program NgenclengDilema Xabi Alonso, Lima Bintang Madrid di Ambang Pintu Keluar?
Dalam pertemuannya dengan Rudy, Dedie membahas sejumlah isu strategis dalam sektor pembangunan, salah satunya permasalahan dan pengelolaan sampah.
“Kemudian juga kita ambil langkah-langkah teknis bagaimana kemudian kabupaten dan kota akan bersama-sama melakukan pengelolaan sampah sampai memanfaatkan sampah untuk hal-hal yang sifatnya produktif,” katanya dikutip Selasa (20/5).
Saat ini, sambung Dedie, pihaknya memiliki lahan TPAS Galuga di Kecamatan Cibungbulang, seluas 37,7 hektare yang lokasinya berdampingan dengan TPAS milik Kabupaten Bogor.
Dengan pertemuan ini, pengelolaan sampah akan dikolaborasikan untuk menyatukan tempat pengelolaan sampah kabupaten dan kota menjadi tempat pengelolaan sampah bersama.
“Kami juga sedang berusaha untuk mendapatkan bantuan dari pusat berupa instalasi pengolahan sampah yang nantinya bisa menghasilkan listrik,” terang Dedie.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut bahwa ke depannya pengelolaan sampah tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemkot dan Pemkab.
“Tentu kita membahas beberapa kebijakan bersama dan kebijakan itu jangka panjang supaya pengelolaan sampah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor apa yg bisa kita sinergikan,” ucapnya didampingi wakil bupati, Ade Ruhandi.
Baca Juga:Sempurnakan Misi dan Rayakan Gelar di Kandang, Persib Siap Habisi Persis di Laga Terakhir!Cuaca Ekstrem Ancam Sumedang, Guyuran Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Timbulkan Bencana
Teknis perjanjian kerja sama pengelolaan sampah ini akan dibahas bersama perangkat daerah terkait.
Menurut Rudy, pentingnya semangat kebersamaan antara kedua wilayah yang memiliki sejarah dan akar yang sama.
“Kota Bogor dan Kabupaten Bogor keluarga kandung, dulu menjadi bagian pemerintahan yang sama lalu pemekaran, maka ada aset Pemda di Kota Bogor dan di kabupaten ada aset pemkot. Tentunya ini menjadi komunikasi pembuka,” ucap dia.
