JABAR EKSPRES – Sebanyak 25 orang diamankan Polresta Bandung dalam operasi penertiban premanisme dan parkir liar di Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa (20/5) sore.
Dari 25 orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya terindikasi membawa obat-obatan terlarang.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Kapolri dalam memberantas praktik premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:Aksi Protes Mitra Online di Jalanan, Minta Pemerintah Aktif dan Tegas Lakukan PengawasanDampak 100 Hari Kerja Wali Kota Bandung Belum Terasa, Farhan Muncul Kalau Ada Menteri Saja!
“Sore hari ini kami melaksanakan kegiatan penertiban aksi premanisme. Ini juga berdasarkan keluhan masyarakat, terutama dengan praktik-praktik seperti parkir liar,” ujar Aep.
Ia menambahkan bahwa dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 25 orang di beberapa titik jalan.
“Sebagian besar karena praktik parkir liar, dan dua orang kami temukan membawa obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Aep menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala berdasarkan pemetaan wilayah yang dianggap rawan.
“Kami sudah menempatkan personel-personel tertutup untuk memetakan titik-titik rawan premanisme,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Silakan lapor ke kami melalui nomor darurat 110 atau melalui layanan WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolresta’. Partisipasi masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Baca Juga:Diklaim Tuntas, Penyelesaian Sampah Organik Pasar Gedebage Bakal Gunakan Program yang Sudah Berjalan3 Pelaku Begal Dibekuk Usai Gasak Remaja saat Konvoi Persib
Terkait penanganan 25 orang yang diamankan, Aep menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan asesmen terlebih dahulu.
akan kami lanjutkan sesuai aturan. Namun kalau tidak, kami akan buatkan pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan,” jelasnya.
Sementara itu, dua orang yang diduga membawa obat-obatan terlarang akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung.
“Kalau sudah jelas, nanti kami akan serahkan kepada Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai hukum,” pungkasnya.