JABAR EKSPRES – Polresta Bandung bersama Muspika Kecamatan Arjasari meresmikan satu unit rumah layak huni untuk korban gempa bumi di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (14/5/2025).
Rumah tersebut dibangun untuk warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan berat pascagempa pada September 2024 lalu.
Proses pembangunan rutilahu ini dilakukan secara swadaya melalui penggalangan dana sukarela dari personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, dan unsur Koramil.
Baca Juga:Warga Terdampak Jalur SUTET di Cipatat KBB Menanti Ganti Rugi PT PLNTingkatkan Ekonomi Keluarga, Perempuan Indonesia Raya Kabupaten Bogor Aktifkan UMKM
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil gotong royong di lapangan dengan dana sekitar Rp30 juta yang dikumpulkan melalui patungan anggota.
āAlhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan telah resmi diserahkan kepada warga,ā ujar Aldi.
Ia menegaskan, kehadiran institusi negara di tengah masyarakat harus diwujudkan dalam aksi nyata, terutama dalam kondisi darurat dan bencana.
Kapolres juga mengungkapkan jika hingga saat ini sudah ada 11 unit rumah layak huni yang dibangun Polresta Bandung melalui skema swadaya serupa.
Ia berharap inisiatif tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, serta memperkuat sinergi dengan program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Pemkab Bandung.
āPolresta Bandung siap mendukung penuh setiap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah,ā pungkasnya.