JABAR EKSPRES – Kurang pedulinya pemerintah terhadap keselamatan transportasi, dinilai menjadi bentuk pengabaian nyawa masyarakat.
Hal itu terlihat dari adanya pemotongan anggaran keselamatan transportasi yang berdampak terhadap tak adanya jaminan sarana dan fasilitas yang siap untuk keamanan warga.
Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut dipangkas anggarannya.
Baca Juga:Nyaris Likuidasi, BPR Indramayu Jabar Membaik di 2025 Catat Laba Rp3,6 MiliarRibuan Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Bandung Barat
“Program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada seluruh operator angkutan umum terhenti, akibat anggaran tidak ada,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (14/5).
“SMK Angkutan Umum merupakan bagian dari manajemen perusahaan yang komprehensif dan terkoordinasi, bertujuan untuk mewujudkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan,” bebernya.
Disamping itu, ujar Djoko, sejumlah kegiatan yang sangat berkaitan dengan keselamatan juga kondisinya kini tidak dianggarkan.
Seperti pengadaan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu lalu lintas, guardrail, marka jalan, penerangan jalan umum/PJU).
“Kecelakaan lalu lintas penyebab kematian ke-3 tertinggi di Indonesia, kecelakaan lalu lintas di Indonesia tidak banyak bekurang,” ucapnya.
Merujuk pada data Korlantas Polri periode 2024, data kecelakaan lalu lintas untuk usia terbanyak 6 sampai 25 tahun (pelajar/mahasiswa), tercatat ada sebanyak 39,48 persen.
Sedangkan kelompok usia produktif dari 25 hingga 55 tahun sebesar 39,26 persen. Adapun jenis moda transportasi yang terlibat, sepeda motor 76,96 persen, truk 10,53 persen dan kendaraan umum 8,43 persen.