Pendataan penerima Kartu Berdaya, yang semestinya melibatkan seluruh lurah dan kades, masih terbentur prosedur administratif.
Padahal, program ini dirancang untuk menargetkan warga yang belum menerima bantuan lain seperti PKH atau Baznas, sebuah klaim yang dipertanyakan mengingat kompleksnya sistem verifikasi.
“Prioritas bagi yang belum menerima bantuan mana pun,” ujar Sudarsono saat itu.
Kendala utama justru terletak pada tahap paling dasar, keterbatasan anggaran. Wali Kota mengakui program ini akan berjalan lancar jika didukung sektor anggaran yang memadai.
“Kami pastikan semua tahapan berjalan sesuai target,” klaim Sudarsono.
Baca Juga:DKPP Bandung Targetkan Sterilisasi Seribu Kucing Liar hingga Akhir TahunFarhan Sebut Vasektomi Bukan Program Baru, Sudah Ada Sejak Era Soeharto?
Akan tetapi, janji itu terasa hambar di tengah fakta bahwa Kartu Berdaya belum memiliki peta jalan konkret.
Apalagi, program ini rencananya berlaku selama lima tahun, sebuah skema jangka panjang yang justru membutuhkan perencanaan matang sejak hari pertama.
Publik Banjar kini menanti bukti. Janji Kartu Berdaya tidak hanya ujian bagi Sudarsono-Supriana, tetapi juga cermin integritas politik mereka.
Jika terus terbengkalai, program ini bukan hanya gagal menyejahterakan warga, tetapi juga berpotensi menjadi catatan kelam dalam sejarah kepemimpinan mereka.
Seperti kata pepatah, janji adalah utang. Dan utang Sudarsono-Supriana kepada rakyat Banjar terutama pendukungnya masih menunggu pelunasan. (CEP)
