JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto akan mengkaji kembali penggunaan TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Itu menyusul Pemkab Bogor yang telah mendapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pengelolaan sampah.
Pemkab Bogor sendiri akan mencoba menata ulang dari tumpukan sampah yang ada, namun bukan hanya ditumpuk tapi ditata.
Baca Juga:Jelang Iduladha Diperketat, Pengawasan Kesehatan Hewan di Bandung BaratLewat ‘Jurig Kasbon’, Ceu Edoh Hadirkan Film Bertema Realita Sosial Masyarakat
Setiap harinya, Pemkot Bogor membuang sekitat 1.600 meter kubik sampah. Sementara Pemkab Bogor membuang sekitar 800 meter kubik sampah setiap harinya.
Di sisi lain, TPPAS Lulut Nambo pun hingga saat ini masih belum dapat dipastikan kapan akan beroperasi.
“Untuk TPPAS Nambo tadi juga kami sampaikan kepada DPRD Provinsi Jabar akan segera menindaklanjuti dan mengonfirmasi ke Pemkab Bogor,” pungkasnya.