JABAR EKSPRES – Kamu penerima bantuan PKH atau BPNT? Kabar gembira buat kamu! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya mengumumkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. Ya, bantuan ini dijadwalkan cair mulai Mei hingga Juni 2025.
Pencairan kali ini dilakukan seperti biasa, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih bagi mayoritas Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tapi, kalau kamu belum punya KKS atau mengalami kendala, tenang saja. Ada juga penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk sebagian KPM.
1. Jaga KKS-mu, Jangan Diserahkan ke Orang Lain
KKS itu milik kamu pribadi, bukan pendamping atau tetangga. Simpan dan pegang sendiri kartu itu untuk mencegah potongan liar yang merugikan. Jangan sampai bantuan yang harusnya utuh malah berkurang karena kelalaian, ya!
2. Ambil Sendiri, Harus Utuh Tanpa Potongan
Baca Juga:Cek Link Saldo DANA Kaget Rp250.000 Gratis Untukmu!Cara Jual Koin Jadul Rp1.000 Kelapa Sawit hingga Rp100 Juta di Kolektor Barang Kuno
Dana bantuan ini bukan buat beli rokok atau barang mewah, ya. Gunakan untuk beli beras, telur, sayur, buah, atau kebutuhan harian lainnya. Kalau kamu gunakan dengan bijak, manfaatnya jauh lebih terasa.
4. Gunakan PKH untuk Pendidikan Anak
Kamu punya anak sekolah? Gunakan bantuan PKH buat beli buku, alat tulis, seragam, atau bayar SPP. Ini penting banget supaya anak-anak tetap semangat belajar dan nggak terganggu biaya.
Selain itu, kalau kamu termasuk KPM kategori lansia, kamu bisa pakai bantuan untuk berobat dan cek kesehatan secara rutin. Ingat, kesehatan adalah investasi terbaik!
