JABAR EKSPRES – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) KBB serius mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha mengatakan, pengawasan perlu diperketat agar proses penerimaan siswa baru tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“SPMB ini selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu Disdik harus benar-benar serius melakukan pengawasan supaya prosesnya berjalan tertib dan adil,” kata Nur, Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga:Indonesia Bidik Pasar Amerika Latin, Ekspor Nonmigas ke Meksiko Terus DiperkuatFokus Tekan Risiko Kecelakaan KA, Prabowo Gelontorkan Rp4 Triliun untuk Perlintasan dan Flyover
Menurutnya, pelaksanaan SPMB setiap tahun kerap menjadi persoalan, terutama terkait transparansi, pemerataan akses pendidikan, hingga potensi munculnya polemik dalam proses seleksi.
Ia menegaskan, proses penerimaan siswa baru tidak boleh hanya berjalan secara administratif, tetapi juga harus mampu menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan atau kesulitan mendapatkan akses pendidikan akibat proses yang tidak transparan,” ujarnya.
Nur menilai, pengawasan sejak awal penting dilakukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan klasik yang terus berulang setiap musim penerimaan siswa baru.
“Kami ingin potensi masalah bisa dicegah sejak awal. Jangan sampai nanti muncul keluhan masyarakat setelah proses berjalan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD KBB juga meminta seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara objektif dan akuntabel agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem penerimaan siswa baru.
“Prinsipnya harus objektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga mendorong Disdik KBB memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan aturan SPMB 2026 agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Baca Juga:Dapur MBG di Tamansari Bogor Kebakaran, Diduga Dipicu Kebocoran Gas Saat Ganti TabungBahlil Pastikan Ekspor Gas Aman di 2026, Industri Tak Perlu Khawatir
“Sosialisasi harus maksimal supaya masyarakat memahami alur dan persyaratan yang berlaku,” ucapnya.
Menurut Nur, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat sehingga pemerintah wajib memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena persoalan teknis atau minim informasi,” tandasnya. (Wit)
