Prof. Endeh Suhartini Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UNIDA

Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini Syurdi, S.H., M.H., CCD., CIM., CBLC., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.
Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini Syurdi, S.H., M.H., CCD., CIM., CBLC., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.
0 Komentar

“Prof. Dr. Endeh Suhartini, S.H., M.H., adalah sosok akademisi yang telah mengukir dedikasi selama lebih dari 25 tahun di bidang Hukum Ketenagakerjaan. Beliau tidak hanya menjadi pionir dalam kajian hukum normatif, tetapi juga aktif meneliti dinamika hubungan industrial di tengah arus globalisasi dan revolusi industri 4.0,” ungkapnya.

Perjalanan Panjang Seorang Pejuang Ilmu

Lahir di Jonggol dari keluarga yang menjunjung tinggi kejujuran dan pendidikan, Prof. Endeh menapaki perjalanan akademiknya dari SDN 1 Jonggol, melanjutkan sarjana hingga magister di UNIDA, dan meraih gelar doktor cum laude dari Universitas Sebelas Maret, Solo.

Kariernya dimulai sebagai asisten dosen hingga dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum selama tiga periode, Wakil Rektor, dan kini menjabat sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana UNIDA.

Baca Juga:Raperda BUMD Bergulir di DPRD Jabar, Pasal Tegas Pemberhentian Direksi MenantiImbas Pelebaran Jalan, Perpustakaan Kota Cimahi Bakal Dibangun Ulang di Area MPP

Ia juga tercatat sebagai peneliti produktif, dengan delapan publikasi terindeks Scopus dan puluhan artikel di jurnal nasional dan internasional.

Lebih dari itu, Prof. Endeh dikenal sebagai pengabdi masyarakat dan pakar hukum yang kerap diminta menjadi tenaga ahli oleh instansi pemerintah, DPRD, dan lembaga hukum.

Ia aktif di Majelis Pengawas Daerah Notaris, dan juga terlibat dalam berbagai organisasi sosial, profesi, dan keagamaan.

“Dedikasi Prof. Endeh adalah wujud nyata bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar menara gading, tapi alat untuk mengubah nasib dan membangun bangsa,” pungkasnya.

0 Komentar