Efisiensi Tak Pengaruhi Belanja Produk UMKM, Benarkah?

Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurahman. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah mengklaim efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada belanja produk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Itu disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Sampai hari ini, dengan adanya isu efisiensi atau tidak efisiensi, proses aktivitas transaksi pengadaan dan perluasan akses pasar terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah berjalan saja,” ujarnya, dikutip Rabu (7/5/2025).

Bahkan, Maman menyebut bahwa kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah saat ini justru mendorong kreativitas dan inovasi di kalangan birokrasi, dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran.

Baca Juga:Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemda KBB Janjikan Perbaikan Infrastruktur hingga Pelayanan PublikDiduga Malpraktik, Batu Kerikil Tertinggal dalam Luka Bocah di RSUD Majalaya

Kemudian, meskipun saat ini berlaku kebijakan efisiensi anggaran, pihaknya tetap memastikan bahwa program utama pemerintah yakni menjamin kualitas dan manfaat produk bagi masyarakat.

Adapun pernyataan ini disampaikan di tengah isu perlambatan pertumbuhan ekonomi yang menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan program pemerintah terhadap sektor UMKM.

Sementara itu, konsumsi pemerintah kontraksi 1,38 persen di tengah kebijakan efisiensi pemerintah yang mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, serta belanja barang dan jasa.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Presiden menargetkan penghematan belanja APBN sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri dari efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.

0 Komentar