DPRD Banjar Dikepung Masalah! Ketua Tersangka Korupsi, Gaji Anggota Tertahan 3 Bulan

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Banjar tengah menghadapi badai persoalan. Dari dugaan korupsi tunjangan hingga gaji anggota yang tak kunjung cair selama tiga bulan, lembaga legislatif ini kini berada di bawah sorotan publik.

Ketua DPRD Banjar berinisial DRK dan mantan Sekretaris Dewan berinisial RA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banjar dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi.

Di tengah proses hukum tersebut, muncul keluhan dari puluhan anggota dewan aktif yang belum menerima gaji sejak Februari hingga April 2025. Salah satunya, anggota Komisi 2 DPRD Banjar, Yani Subekti, menyebut keterlambatan gaji mengganggu aktivitas kerja.

“Ini hak kami. Saya telusuri, ternyata anggaran memang belum tersedia,” ujar Yani, Senin (5/5/2025).

Hal senada disampaikan oleh anggota DPRD lainnya, Rossi Hernawati, yang mengaku hanya menerima gaji untuk Januari 2025. Selain itu, Rossi menyoroti minimnya transparansi dalam rincian gaji.

katanya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi, membenarkan keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah yang belum stabil menjadi penyebab utama.

Kami sudah usulkan ke bagian keuangan agar segera dibayarkan. Tapi dana untuk Februari hingga April memang belum tersedia,” jelas Dedi.

Terkait dasar hukum tunjangan yang kini jadi kasus korupsi, Dedi menuturkan aturan yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) tahun 2021 karena belum ada regulasi terbaru.

Writer: Cecep Herdi

Tinggalkan Balasan