JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah berbeda dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan pelarangan kegiatan study tour dan wisuda di seluruh jenjang pendidikan.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemkab Bandung menyatakan tidak melarang pelaksanaan wisuda, selama kegiatan tersebut tidak memberatkan para orang tua siswa secara finansial.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan. Dalam edaran tersebut, wisuda tetap diperbolehkan, namun harus digelar secara sederhana.
“Boleh melaksanakan samen, terutama untuk tingkat SD. Tapi jangan sampai memberatkan orang tua. Cukup dilakukan di sekolah seperti dulu. Saya sendiri dulu hanya membawa nasi dari rumah untuk makan bersama,” ujar Enjang saat dikonfirmasi pada Senin (5/5/2025).
Enjang menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan wisuda. Jika ada rencana mengadakan kegiatan di luar sekolah, hal itu harus terlebih dahulu dibahas dan disepakati bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
“Kalaupun kegiatan itu dilaksanakan di luar sekolah, maka itu bukan menjadi tanggung jawab kepala sekolah,” pungkasnya.