JABAR EKPRES – Sebuah video viral yang merekam aksi seorang pria mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang kepada penjaga warung di Jalan Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menuai perhatian publik. Aksi tersebut sempat dikira sebagai tindakan premanisme oleh masyarakat di media sosial.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/5) sekitar pukul 23.49 WIB.
“Pelaku merupakan seorang pria lanjut usia, sekitar 65 tahun. Ia turun dari motor lalu mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada penjaga warung,” ungkap Kompol Iwan, Minggu (4/5).
Berdasarkan keterangan pemilik warung, pria tersebut akhirnya hanya diberi Rp50 ribu. Sebagai imbalannya, pria tersebut meninggalkan sebuah jam tangan sebagai jaminan, dengan alasan hendak pulang ke Cirebon namun tidak memiliki ongkos.
Kompol Iwan menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, tidak ditemukan unsur kekerasan atau ancaman dalam interaksi tersebut.
“Tidak ada unsur pemaksaan atau intimidasi. Pemilik warung juga tidak membuat laporan. Uang diberikan secara sukarela dengan jaminan jam tangan. Jadi tidak bisa dikategorikan sebagai aksi premanisme,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap melaporkan jika mengalami kejadian serupa.