Dedi Mulyadi Wajibkan Penerima Bansos KB Vasektomi, MUI: Itu Haram!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, KB vasektomi atau sterilisasi pada pria sangat dilarang atau haram.

Seperti diungkapkan Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei beberapa waktu lalu. “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram,” ujarnya, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Namun demikian, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat pengecualian bagi yang memiliki alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya.

Baca Juga:Persib Kalah di Maluku, Perayaan Juara Tertunda18.000 Sekolah Jadi Target Awal Digitalisasi, Pemerintah Andalkan Smart Board untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kemudian, KB vasektomi juga boleh dilakukan jika seoranh pria telah memiliki anak minimal dua, usia minimal 35 tahun, anak terkecil berusia minimal lima tahun, dan mendapatkan persetujuan pasangan (istri).

Sebelumnya, KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana untuk mewajibkan KB pada pria.

Ini, kata dia, sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.

Pernyataan yang disampaikan saat rapat bersama Mensos Saifullah Yusuf itu, diperlukan mengingat banyaknya temuan keluarga prasejahtera yang memiliki banyak anak. Sedangkan kebutuhannya tidak tercukupi.

0 Komentar