JABAR EKSPRES – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Fitriyani Angelina Silaban mempertanyakan kebijakan Fraksi Gerindra yang tidak melibatkannya kedalam Panitia Khusus (Pansus). Padahal pada pembentukan Pansus-Pansus sebelumnya hal itu tidak terjadi.
Fitriyani sendiri menjadi satu-satunya anggota DPRD Cimahi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan tidak dilibatkan dalam Pansus. Saat ini, PPP hanya memiliki satu anggota dewan, maka untuk memiliki fraksi, PPP harus bergabung dengan partai lain dan akhirnya memutuskan bergabung dengan Fraksi Gerindra.
Fitriyani mengaku mengetahui dirinya tidak dilibatkan menjadi anggota Pansus, pada 17 April 2025 lalu saat dilaksanakan rapat Paripurna pembentukan Pansus.
”Saya sempat heran karena nama saya tidak tercantum di Pansus mana pun. Saya sempat interupsi dan mempertanyakan kenapa nama saya tidak ada,” ungkapnya, kepada wartawan, Jumat 2 Mei 2025.
Karena ada interupsi dan sanggahan-sanggahan dari anggota dewan yang lain, lanjut Fitriyani, pimpinan pun akhirnya menunda rapat beberapa menit.
”Pada saat rapat ditunda itu, kami masuk ruang fraksi (Gerindra). Di ruangan itu saya mempertanyakan dan meminta alasan tidak dilibatkan di Pansus secara tertulis,” terangnya.
Saat itu, lanjut Fitriani, Ketua Fraksi Gerindra memberikan alasan jika tidak dimasukan dirinya ke Pansus karena cacat prosedur.
”Terus terang saya tidak mengerti sama sekali alasan cacat prosedur itu,” ucapnya.
Kendati demikian, dia mengaku bakal minta maaf jika dirinya dinilai ada kesalahan. ”Baru kali ini saya tidak dilibatkan Pansus. Sejauh ini saya juga tidak merasa ada kesalahan atau pun mempunyai masalah dengan Fraksi Gerindra,” lanjutnya.
Fitriyani pun merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan Fraksi Gerindra terhadap dirinya. Pasalnya, dengan tidak menjadi anggota Pansus, maka dirinya tidak dapat memberikan ide-ide dan juga tidak bisa membawa aspirasi masyarakat.
”Intinya pertanggungjawaban saya sebagai anggota DPRD kepada masyarakat bagaimana?Apalagi ini ada Pasus LKPJ pertanggungjawaban kepala daerah. Saya kan perlu juga menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tandasnya.
Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widiyatmoko mengakui jika Pansus adalah utusan dari fraksi. Sehingga, tidak dilibatkannya Fitriyani dalam Pansus adalah kewenangan dari Fraksi Gerindra.