Pemprov Usulkan Raperda Pertambangan, Wakil Gubernur Jabar: Perlu Diatur dengan Benar!

Wagub Erwan Setiawan saat memaparkan alasan usulan raperda, Rabu (30/4).
Wagub Erwan Setiawan saat memaparkan alasan usulan raperda, Rabu (30/4).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan untuk menata berbagai kegiatan pertambangan di Jabar.

Usulan itu juga telah disampaikan secara resmi dalam Paripurna, Rabu (30/4), selain itu ada usulan raperda lainnya yakni tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Sehingga penyelenggaraannya kurang efektif,” jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah urusan pemerintah pusat juga telah didelegasikan kepada pemerintah provinsi, misalnya terkait Izin Usaha Pertambangan.

Baca Juga:Galakan Program BEWARA, Jeje Ritchie Ismail Terjun Langsung Bersihkan SampahKetua Komisi I Tekankan Merit System dalam Seleksi JPT Pemprov Jabar, Jangan Asal Loncat Dinas

Sementara itu, potensi tambang di Jabar juga melimpah, mulai dari andesit, batu apung, belerang, hingga sirtu.(son)

0 Komentar