Gebyar Diskon Sambungan Air Bersih HUT ke-384 Kabupaten Bandung

JABAR EKSPRES – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384, Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja, memberikan instruksi khusus kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Instruksi tersebut berisi arahan agar memberikan keringanan biaya pemasangan sambungan pelanggan baru sebesar 25% dari biaya normal kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memperluas akses air bersih bagi warganya.

Sejalan dengan semangat tersebut, Perumda Air Minum Tirta Raharja juga tengah mengakselerasi pengembangan wilayah layanan di kawasan Bandung Timur, meliputi Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Cikancung, Majalaya, Dayeuhkolot, Solokan Jeruk, Baleendah, dan Rancaekek. Wilayah-wilayah ini merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan air bersih yang terus meningkat.

Melalui pengembangan ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan air minum yang lebih luas, merata, dan berkualitas, demi mendukung percepatan pembangunan daerah Kabupaten Bandung.

Untuk mendukung perluasan layanan tersebut, sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan dalam rangka memperingati hari jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja menghadirkan program istimewa “Gebyar Potongan Khusus”, melalui program ini masyarakat cukup membayar Rp 1.000.000 dari harga normal Rp 1.339.000, dengan masa promo berlaku mulai 23 April hingga 21 Mei 2025

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, cukup datang ke kantor pelayanan wilayah dengan membawa fotokopi KTP, lalu mengikuti proses pendaftaran dan survei oleh petugas. Calon pelanggan juga dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tiraqu, ataupun dengan mengunjungi gerai pameran Perumda Air Minum Tirta Raharja pada Bedas Ekspo HUT Kabupaten Bandung ke-384, yang diselenggarakan pada 24–27 April 2025.

Syarat dan ketentuan untuk program ini telah diatur dalam Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor 690/Kep.23-Perumda/2025 tentang Pemberian Potongan Khusus terhadap Biaya Sambungan Pelanggan di Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Tak hanya itu, dalam semangat keadilan dan kepedulian sosial, Bupati Bandung juga menginstruksikan agar rumah ibadah, kaum difabel, dan kelompok masyarakat rentan diberikan biaya pemasangan Rp 0,- (nol rupiah) alias gratis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan