Update Tarif Listrik untuk Bulan Mei 2025, ini Rinciannya

JABAR EKSPRES – Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi, tidak mengalami kenaikan pada bulan Mei 2025.

Penetapan tarif ini masih mengacu pada keputusan tarif listrik triwulan II yang sudah berlaku sejak April 2025 dan akan terus diberlakukan hingga Juni 2025 mendatang.

Baca juga : Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!  

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam pernyataan resminya.

Menurut Darmawan, kebijakan menjaga tarif tetap stabil ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat serta menjaga daya saing dunia usaha nasional.

“Stabilitas tarif listrik adalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Darmawan, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Darmawan menegaskan bahwa PLN siap sepenuhnya mendukung kebijakan ini dengan terus memastikan keandalan pasokan listrik di seluruh penjuru negeri, serta menjaga kualitas layanan kepada seluruh pelanggan, baik rumah tangga maupun sektor industri dan bisnis.

Stabilitas tarif listrik yang berlaku saat ini tetap berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik.

Dalam peraturan tersebut, sebenarnya tarif listrik dapat disesuaikan berdasarkan fluktuasi beberapa parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Namun, khusus untuk periode triwulan II tahun ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif, demi menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global.

Baca juga : Jabar Terangi Lebih Banyak Desa, Target Sambungan Listrik 125.274 pada 2025

Rincian Tarif Listrik PLN untuk Mei 2025

Berikut daftar lengkap tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:

Pelanggan Rumah Tangga

  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR 6.600–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM, TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Pelanggan Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan